kambing, dan tidak ada masalah baik jantan maupun betina. Dari beberapa hadits yang ada di atas maka bisa disimpulkan bahwa pembahasannya mencakup masalah: 1. Hukum aqiqah 2. Waktu aqiqah 3. Jumlah kambing yang disembelih 1. Hukum Aqiqah Berdasarkan hadits di atas menunjukkan bahwa aqiqah untuk anak yang baru lahir
3. Wakaf Sarana Air. Seperti halnya makanan, air merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Tetapi sayangnya, tidak semua daerah beruntung memiliki sumber air bersih yang bisa dimanfaatkan. Dengan adanya wakaf produktif berupa sarana air, kita bisa membantu orang-orang yang membutuhkan.
"Jika dibolehkan jantan dan betina dalam aqiqah berdasarkan hadits di atas, maka sama halnya dengan kurban (udhiyah) boleh dengan jantan atau betina. Karena daging kambing jantan lebih enak (thoyyib). Sedangkan kambing betina lebih basah." ( Al Majmu', 8: 222) Imam Nawawi rahimahullah memberi keterangan pada penjelasan Asy Syairozi :
Hukum aqiqah dalam Islam adalah sunah muakkad. Sunah muakkad adalah amalan sunah nabi yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW., "Seorang bayi itu digadaikan aqiqahnya, hendaknya disembelih pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur kepalanya." (HR. At-Tirmidhi 1522)
Dịch Vụ Hỗ Trợ Vay Tiền Nhanh 1s.
apakah bisa aqiqah dengan kambing betina